Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia sedang menjalani pemeriksaan Rapid Test Anti Body oleh petugas Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 26 Mei 2020 di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. Saat padebluk Covid 19, PMI yang pulang dari Sarawak, Malaysia melalui PLBN Entikong selain diperiksa kesehatannya oleh KKP Entikong juga diperiksa oleh Dinkes Kalimantan Barat saat berada di Pontianak untuk memastikan tidak ada virus Corona didalam tubuhnya.
Dalam penanganan pemulangan PMI bermasalah, BP2MI Pontianak tergabung dalam Satgas Penanganan dan Pemulangan PMI Bermasalah yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.