Beberapa hari terakhir, screenshot judul berita pernyataan Menteri Karding tersebar luas di media sosial dan menjadi bahan pembicaraan netizen dari X (Twitter), Instagram, Tiktok hingga grup WhatsApp keluarga. Judulnya kira-kira begini: “Menteri Karding Minta Warga Cari Kerja di Luar Negeri, Bantu Kurangi Pengangguran.”
Dan seperti biasa, sreenshot semacam ini disulap jadi punchline dadakan.
“Disuruh kabur ke luar negeri,”
“Negara gagal nyediain lapangan kerja, kok malah nyuruh rakyat kabur,”
“Jadi Pekerja Migran itu solusi, katanya!”
Gue baca semua itu sambil ngopi di Tebet dan mikir, ini salah paham atau memang sengaja disalahpahami?
Siapa Sih Menteri Karding?
Sebelum kita nyinyir rame-rame, mari kita kenali dulu siapa Menteri Karding ini. Nama lengkapnya Abdul Kadir Karding. Beliau bukan Menteri Ketenagakerjaan, apalagi Menteri Ekonomi. Beliau adalah Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, disingkat P2MI. Fokusnya? Ya jelas, pekerja migran. Mereka yang memilih jalur bekerja lintas negara.
Jadi kalau Menteri Karding bilang “kita dorong untuk kerja ke luar negeri”, konteksnya bukan nyuruh rakyat lari dari kenyataan. Tapi mengarahkan siapa pun yang memang ingin bekerja di luar negeri agar dilakukan secara prosedural, aman, dan terlindungi.
Bekerja di Luar Negeri Itu Bukan Kabur
Mungkin elo pernah denger cerita tahun 90-an dan 2000-an, orang kampung bisa nyelonong kerja ke Arab Saudi atau Malaysia lewat calo. Gak ngeti kontrak, gak paham bahasanya, dan pulangnya cuma bawa luka.
Tapi sekarang, landscape-nya beda, Bro. Kerja di luar negeri hari ini adalah langkah sadar. Langkah strategis.
Dan Menteri Karding sedang menjelaskan hal itu. Bukan suruh kabur. Tapi ngajak siapin diri. Lewat pelatihan. Lewat sertifikasi. Lewat sistem yang dilindungi negara.
Apa Maksudnya “Bekerja Secara Benar”?
1. Punya Kompetensi
Elo harus bisa kerja. Secara skill. Secara bahasa. Secara etika kerja. Negara tujuan gak butuh buruh nekat. Mereka butuh pekerja terampil. Karena itu, Kementerian P2MI mendorong pelatihan dan sertifikasi.
2. Terdaftar di Sistem Negara
Kalau elo resmi, negara bisa bantu. Misal ada konflik hukum, kekerasan, atau gaji gak dibayar. Tapi kalau elo ilegal? Negara juga bingung mau mulai dari mana.
3. Penempatan Terstruktur
Ada kerja sama antara pemerintah Indonesia dan negara tujuan. Ada skema kerja yang jelas. Ada kontrak. Ada hak dan kewajiban. Elo bukan lagi buruh serabutan. Elo jadi pekerja migran profesional.
Narasi yang Telanjur Salah
Sayangnya, media sosial lebih suka sensasi ketimbang substansi. Potongan pernyataan Menteri Karding itu dikonsumsi tanpa konteks. Padahal, siapa pun yang pernah bekerja di luar negeri. Bahkan, yang mengetahui cara bekerja di luar negeri, baik dari teman ataupun saudara. Bakal paham, kalau prosesnya gak segampang “apply via link”.
Gue pernah lihat langsung anak muda dari berbagai pelosok di Indonesia. Dari Sambas, Lampung Timur, bahkan Donggala. Ikut pelatihan bahasa Jepang, kelas hospitality buat kerja hotel di Dubai, bahkan ujian online buat kerja di Jerman. Mereka gak “kabur”. Mereka siap. Mereka punya dokumen resmi, visa kerja, dan bimbingan dari pemerintah.
Negara Hadir, Bukan Lepas Tangan
Elo pernah denger Filipina nyuruh warganya kerja di luar negeri? Atau India? Atau Korea Selatan? Banyak negara memang mendorong migrasi kerja sebagai bagian dari strategi ekonomi dan diplomasi tenaga kerja.
Dan kita juga bisa begitu.
Kalau ada anak muda Indonesia yang ingin kerja ke Jepang, Jerman, Qatar, Singapura atau Korea Selatan. Lalu mereka dibekali keterampilan, diberi pelindungan hukum, dan difasilitasi secara prosedural. Bukankah itu justru bukti negara hadir?
Itulah yang sedang dibangun oleh Menteri Karding lewat P2MI. Bukan buat nyuruh rakyat minggat, tapi buat buka pintu ke dunia yang lebih luas, tanpa lupa pulang.
Salah Paham Itu Wajar, Tapi Mari Kita Luruskan
Gue ngerti, banyak dari kita skeptis. Apalagi kalau udah nyangkut kerja. Rasa kecewa dan curiga muncul otomatis. Tapi kita juga harus adil. Jangan langsung nyimpulin dari potongan video. Jangan baca judul berita dan menganggap sudah tahu isi berita.
Karena sesungguhnya, pernyataan Menteri Karding itu bukan instruksi kabur. Tapi ajakan untuk siap. Secara mental, skill, dan prosedural.
Migrasi Itu Jalan Pulang
Kerja ke luar negeri bukan lari dari kenyataan. Tapi melangkah ke dunia baru dengan kepala tegak.
Dan seperti kata Menteri Karding, “Jangan cuma mimpi kerja di luar negeri. Siapin diri. Biar ketika lo pulang, elo bukan cuma bawa oleh-oleh, tapi juga ilmu, pengalaman, dan cara pandang baru.”
Kalau elo siap kerja ke luar negeri, ikut pelatihan dulu. Daftar di sistem negara. Dapatkan sertifikasi.
Jangan cari jalan tikus. Karena dunia kerja global itu luas dan punya aturannya.
Jadi, siap kerja ke luar negeri?
Kalau iya, pastikan elo bukan cuma nekat. Tapi juga kompeten dan terlindungi. Dan kalau elo cuma mau nanya “ada lowongan ke Korea gak, Bang?”, gue cuma akan jawab satu hal:
“Sudah ikut pelatihan dan sertifikasi belum?” 😉
Kalau elo merasa tulisan ini membuka perspektif baru, bantu share ya. Karena mungkin aja, ada teman elo yang sedang ragu melangkah dan butuh penjelasan yang lebih dari sekadar potongan video TikTok.
Terima kasih udah baca sampai habis.
Stay safe, stay kompeten! 🧳✈️🗺